KEPOLISIAN tengah melakukan pengembangan kasus peredaran sabu-sabu 850 gram senilai Rp 1,2 miliar yang terungkap beberapa waktu lalu. Apalagi, rupanya pelaku membawa masuk sabu seberat 2,5 kg ke wilayah Kabupaten Mojokerto. Atas aksinya, pelaku terancam dibui maksimal 20 tahun lamanya atau bahkan seumur hidup.
https://bit.ly/3IBNIe9

Leave a comment