Terdakwa Kepemilikan 42 Kilogram Sabu Dituntut Hukuman Mati

JAKSA penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, menuntut hukuman mati terhadap terdakwa kasus kepemilikan 42 kilogram sabu-sabu, sedangkan untuk dua orang terdakwa lainnya dituntut hukuman penjara seumur hidup.
https://bit.ly/3IHFtxa

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started