JAKSA penuntut umum (JPU) menjerat kelima terdakwa tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 orang dan ratusan orang korban luka dengan pasal kelalaian, yakni Pasal 359 KHUP.
https://bit.ly/3wcwe0k
JAKSA penuntut umum (JPU) menjerat kelima terdakwa tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 orang dan ratusan orang korban luka dengan pasal kelalaian, yakni Pasal 359 KHUP.
https://bit.ly/3wcwe0k
Leave a comment