Putri Candrawathi Divonis Penjara 20 Tahun

TERDAKWA kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
https://bit.ly/3RXN6lH

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started