Tukang Parkir di Sidoarjo Nyambi Edarkan Sabu ke Mojokerto

SAMSUDJI Al Suwono, 60, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Lansia asal Dusun Serbo, Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, itu nekat mengedarkan sabu dengan iming-iming keuntungan Rp 100 ribu. Namun, bayaran tak didapat, dia justru lebih dulu ditangkap polisi.
https://bit.ly/3ZIZkBw

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started