SELAIN tak dilengkapi persetujuan bangunan gedung (PBG), pendirian tower di Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto ternyata juga tak dilengkapi izin lingkungan atau surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL). Padahal, dokumen perizinan ini tanda legal dari pemerintah dan wajib dipenuhi sebelum proses pendirian dimulai.
https://bit.ly/3LoOsmu

Leave a comment