SL, 34, dan NL, 28, tak punya kapok. Meski sudah pernah dipenjara, pasutri spesialis curanmor asal Dusun Teras, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, ini kembali beraksi. Mereka diringkus Polsek Puri usai beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Mojokerto.
https://bit.ly/3Ihs91l

Leave a comment