MASJI, 34, kini harus meringkuk di sel tahanan. Pedagang durian di Pasar Legi Mojosari ini harus mempertanggung jawabkan aksinya yang nekat menggondol motor salah seorang sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) di Dusun Bedagas, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging. Beruntung aksinya berhasil digagalkan setelah korban memergoki aksinya.
https://bit.ly/3Wp0phl

Leave a comment