Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf Kompak Ajukan Kasasi

TIGA orang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf, mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
https://bit.ly/3q8ZB3S

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started