DRAMA sidang perkara pembunuhan karyawan toko gorden di Mojosari, Ahmad Hasan Muntolip, 26, berlanjut. Kemarin (22/5), terdakwa mengaku disuruh kabur oleh anggota Polda Jatim yang ditemui sehari setelah mengeksekusi korban. Di sisi lain, dalam pertemuan yang berlangsung di warung kopi itu, polisi itu berdalih justru memberi saran agar ketiga terdakwa menyerahkan diri.
https://bit.ly/3IBVuUx

Leave a comment