MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi Lima Tahun

MAJELIS hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat tahun adalah tidak konstitusional dan mengubahnya menjadi lima tahun.
https://bit.ly/3BWJpWk

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started