KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” kepada mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto (DTY) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Selasa.
https://bit.ly/3oORPMm

Leave a comment